Otban Wilayah VII Gelar Sharing Session dan Rakor Pengoperasian Bandara Internasional Baru Samarinda dan Tarakan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, memimpin Sharing Session pengembangan dan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) sekaligus rapat koordinasi persiapan optimalisasi pengoperasian Bandara yang baru ditetapkan sebagai Bandara Internasional yakni Bandara Samarinda dan Bandara Tarakan, pada Kamis (14/8/2025).
Penetapan itu
berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2025. Terdapat tiga
bandara internasional di wilayah kerja Otban VII, yakni Bandara Internasional
Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, BLU UPBU Juwata
Tarakan, dan BLU UPBU APT Pranoto Samarinda.
Perubahan status dari
Domestik menjadi Internasional menuntut koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi
intensif antar instansi untuk memenuhi aspek operasional Internasional.
Ferdinan Nurdin
menegaskan pentingnya pemenuhan standar fasilitas operasional internasional,
termasuk kesiapan Bandara APT Pranoto dan Juwata Tarakan dalam mendukung
ekspor. Pemenuhan Fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) juga
menjadi prioritas agar proses pemeriksaan berbagai komoditas ekspor lebih
efisien.
Melalui kegiatan ini,
Otban Wilayah VII berharap kolaborasi lintas lembaga semakin kuat,
pengoperasian bandara internasional berjalan optimal, dan momentum perubahan
status bandara dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar arus
logistik, serta memperluas pasar ekspor melalui NLE.
“Kegiatan ini menjadi
wujud komitmen Otban Wilayah VII dalam memastikan pembinaan yang meliputi
pengawasan, pengendalian, dan pengaturan kepada seluruh satuan kerja di wilayah
kerjanya,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu dihadiri
sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan penerbangan, antara lain Kepala Balai
Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kaltim Arum Kusnila Dewi,
Kepala BBKHIT Kalsel dan Kaltara Obing Hobir As’ari, Kepala Bidang Teknik dan
Operasi BLU UPBU Juwata Tarakan Fachruddin Rachmat beserta jajaran Kepala Seksi
KPD Ikhsan, Kepala Subbag TU Zaldi, Kepala
Seksi Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara Kalimarau, staf teknis terkait, serta perwakilan stakeholder penerbangan
lainnya.
Salah satu fokus
pembahasan adalah pembentukan Komite FAL yang diketuai oleh Kepala Bandara di
masing-masing satuan kerja. Komite ini terdiri atas instansi CIQ (Customs,
Immigration, Quarantine), TNI-Polri, dan pemangku kebijakan lainnya.
Komite FAL berperan
memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan internasional sesuai ketentuan
PM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, PM 10 Tahun
2024 tentang Program Fasilitas (FAL) Udara Nasional, Instruksi Presiden Nomor 5
Tahun 2020, serta Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2023 tentang NLE.
Dalam paparannya, Kepala Unit Kargo Bandara Kalimarau, Eko Winarno, memaparkan implementasi NLE di bandara tersebut yang telah mencatat 87 kali ekspor ke Kuala Lumpur, Singapura, Shanghai, dan Thailand. Tim Otban Wilayah VII, Vrillo dan Satria, turut menyampaikan materi terkait persiapan teknis pengoperasian bandara internasional, regulasi, serta pengembangan NLE. (sep/FN)